RAPAT 2 APRIL 2018

Paripurna DPRD Siak, Bahas Pengajuan Tujuh Ranperda 

Di Baca : 8738 Kali
Rapat paripurna DPRD Siak membahas tujuh Ranperda Senin (2/4/2018)

Terhadap pandangan fraksi tersebut Pemkab Siak menyampaikan penjelasan atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Siak yang disampaikan pada 22 Maret 2018 di gedung DPRD ini. Adapun penjelasan dimaksud dapat disampaikan sebagai berikut:

Fraksi Golongan Karya menanggapi pandangan umum Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Ir Miduk Gurning, dapat disampaikan :

Terhadap apresiasi saudara mengenai pengajuan Rancangan peraturan daerah Kabupaten Siak tentang kawasan tanpa rokok kami sangat berterima kasih semoga dengan adanya Ranperda tersebut dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif rokok terhadap kesehatan baik perokok aktif maupun perokok pasif.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar